JITU - Layanan Perizinan Terpadu Banjarnegara
Layanan Perijinan Tersedia Online

Izin Tenaga Pelaksana Perkawinan Ternak

Proses perijinan Anda menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan dengan sistem online terpadu

Waktu Proses

0

Tahap Validasi

0 Tahap

Isian Formulir

0 Item

Siap Mengajukan?

Mulai proses perijinan sekarang

Proses cepat & mudah

Dasar Hukum

  1. 1. Permentan RI No. 03 Tahun 2019 tentang Pelayanan Jasa Medik Veteriner;
  2. 2. Permentan RI No. 12 Tahun 2025 tentang Pelayanan Perkawinan Ternak;
  3. 3. Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjarnegara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 56 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala  Dinas  Tenaga  Kerja,  Penanaman  Modal  dan

Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjarnegara (Berita  Daerah  Kabupaten  Banjarnegara  Tahun  2023 Nomor 56).

Butuh bantuan atau informasi lebih lanjut?

Kembali ke Daftar Layanan