Proses perijinan Anda menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan dengan sistem online terpadu
Waktu Proses
0
Tahap Validasi
0 Tahap
Isian Formulir
0 Item
Mulai proses perijinan sekarang
Proses cepat & mudah
Pintu Kabupaten Banjarnegara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 56 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banjarnegara (Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2023 Nomor 56).
Butuh bantuan atau informasi lebih lanjut?
Kembali ke Daftar Layanan